Kemenhumkam Dan Ditjen KI Riau Ajak Masyarakat Rohul Lindungi Kekayaan Intelektual 

Kamis, 08 September 2022 - 19:16:23 WIB
Share Tweet Google +

ROHUL, CATATANRIAU.com | Data Badan Pusat Statistik Provinsi Riau menunjukkan bahwa hingga Tahun 2022, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) memiliki 1.513 jumlah perusahaan pada industri mikro dan kecil dari 631.437 UMKM yang ada di Riau. UMKM dan IKM di Rohul banyak tumbuh dari berbagai sektor ekonomi baik berskala lokal, nasional bahkan yang berskala dunia.

Namun kesadaran terhadap perlindungan hukum terutama perlindungan kekayaan intelektual terhadap produk yang dihasilkan sangat lemah. hal ini di sampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenhumkam Riau Mhd. Jahari Sitepu saat membuka kegiatan Sosialisasi Penguatan Kekayaan Intelektual bertempat di Hotel Sapadia, Pasir Pengaraian, Kamis (08/09/2022).

"Di zaman digital ini kami mengajak untuk beralih dengan memperbanyak kepemilikan Kekayaan Intelektual. Dengan memperbanyak kepemilikan KI maka akan menambah penghasilan melalui royalti, franchise kepada pemilik merek, cipta, paten dan sebagainya. Masyarakat Rohul harus ambil bagian dalam persaingan di era modern ini," katanya.

Sementara itu Wakil Bupati Rohul H. Indra Gunawan berharap banyak kepada Kanwil Kemenkumham Riau dalam membimbing dan mengarahkan masyarakatnya untuk segera melindungi produk usahanya.

Menurutnya, kemajuan teknologi informasi seperti saat ini telah membawa perubahan besar sehingga harus bisa dimanfaatkan untuk menghasilkan karya yang menghasilkan nilai ekonomi tinggi.

"Kami mengajak seluruh pelaku usaha agar sadar terhadap pentingnya Kekayaan Intelektual karena ide dan kreatifitas bisa bernilai ekonomi tinggi yang dapat mensejahterakan pemiliknya," Kata Wabup.

Di penghujung acara pembukaan sosialisasi ini, Staf Khusus Menkumham Bidang Transformasi Digital, Fajar B.S. Lase menyerahkan sertifikat Hak Cipta atas Koreografi SKJ Rokan Hulu Hebat 2021 yang diterima Pariang Sonang Siregar serta  penyerahan sertifikat merek Pentol Dower kepada Triyani C.H. Selain penyerahan sertifikat, acara di lanjutkan dengan pertukaran cenderamata antara Pemkab Rohul dengan Ditjen KI dan Kemenkumham Riau.

Dari pantauan awak media para peserta yang mengikuti 
kegiatan sosialisasi sangat antusias bisa di lihat dari unsur masyarakat Rohul yang hadir. kegiatan ini juga di hadir oleh Kepala Lapas Pasir Pengaraian, Bahtiar Sitepu, dan Kepala Kantor Imigrasi Pekanbaru, Syahrioma Delavino.

Selesai acara pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisai Penguatan Kekayaan Intelektual dengan narasumber Stafsus Menkumham Bidang Transformasi Digital. Tanya jawab menjadi bagian yang paling menarik karena pelaku usaha yang hadir benar-benar ingin segera melindungi produk dan usahanya.***

(Humas Lapas/E.S.Nst)

Editor: Idris Harahap 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex